Masterkids SEO - Inilah Isi Tuntutan Ludwig Pada Jessica Iskandar, Ludwig Frandz Willibald menunjuk pengacara Harvardy Muhammad Iqbal utk ajukan gugatan pembatalan pernikahan pada Jessica Iskandar.
Sewaktu ini, pihak Ludwig melalui Harvardy malas buka nada terkait isikan gugatan yg diajukan ke pengadilan. Tetapi, Pengadilan Negara Jakarta Selatan bersedia membukaisi .gugatan apakah saja yg diajukan oleh Ludwig terhadap Jessica Iskandar.
"Tuntutannya (pihak Ludwig) cuma pembatalan pernikahan. Terkait perkawinan penggugat serta tergugat saja. Pembatalan itu berarti telah datang pernikahan diawal mulanya," terang juru berbicara Pengadilan Negara Jakarta Selatan, Ahmad Yunus SH MH sebagaimana dikutip Tribunenws.com dari yg Tabloidnova.com.
Berikut yakni potongan tuntutan yg diajukan oleh Ludwig, lewat kantor pengacara Harvardy Muhammad Iqbal atau HMP Advocates :
- Menyebutkan perkawinan antara Penggugat (Ludwig Frandz Willibald) & Tergugat (Yesisca Iskandar atau Jessica Iskandar) batal yg dimulai sejak ketetapan pengadilan mempunyai kemampuan hukum masihlah serta berlaku sejak disaat berlangsungnya perkawinan.
- Memerintahkan terhadap Turut Tergugat I (Dukcapil DKI Jakarta) serta Turut Tergugat II (Gereja Yesus Sejati) buat mematuhi & jalankan putusan ini.
- Menghukum Tergugat (Yesisca Iskandar atau Jessica Iskandar) utk membayar budget perkara ini.
- Atau seandainya Majelis Hakim berpendapat lain mohon putusan yg seadil-adilnya (ex aequo et bono).
Hormat kami, Kuasa Hukum Penggugat HMP Advocates
Harvardy Muhammad Iqbal, SH MH
Windri Marieta Ayuningtyas, SH, FCIArb
Sylvia Marisa Mauren, SH
Baca Juga Artikel Terkait: