Reformasi Birokrasi Boleh Asal Jangan Korupsi


Reformasi Birokrasi Boleh Asal Jangan Korupsi
Reformasi Birokrasi Boleh Asal Jangan Korupsi
Guru Gede Ilmu Administrasi Negeri Kampus Gadjah Mada (UGM), Miftah Thoha menilai pembatasan jumlah tamu undangan pesta petinggi negeri ataupun petinggi daerah bukan yakni wujud reformasi birokrasi. 

"Kebijakan reformasi birokrasi itu yg utama jangan korupsi. Tdk usah ngurusin jumlah tamu undangan petinggi, tidak terlampaui utama," ungkap dirinya ketika berbincang dgn Liputan6.com, Jakarta, Jumat (21/11/2014). 

Kata Miftah, jikalau mau mencegah korupsi di satu buah pesta undangan petinggi, pemerintah mampu bekerjasama dgn Komisi Pemberantasan Korupsi (Komisi Pemberantasan Korupsi) & Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). 

"Kalau curiga hadir korupsi, suruh Komisi Pemberantasan Korupsi menyelidikinya. Tiap-tiap habis pesta, kotak hadiahnya diperiksa, seandainya angkanya melebihi dari yg ditentukan masuk kas negeri. Menjadi mesti berikan pertanggungjawaban, akuntabilitas publik terang," terang dirinya. 

Sementara pekerjaan PPATK, sambung Miftah mengecek serta memantau tiap-tiap transaksi misal transfer antar bank. "Siapa tahu datang transferan melalui Rek. bank. Menjadi PPATK menyelidiki lalu-lintas transferan itu," cetusnya terimakasih.