Intip Lima Provinsi dengan UMP 2015 Tertinggi di Indonesia

Masterkids SEO - Intip Lima Provinsi dengan UMP 2015 Tertinggi di Indonesia, Jakarta - Seluruh provinsi di Indonesia telah menetapkan upah minimum provinsi atau UMP dan upah minimum kabupaten/kota atau UMK 2015.

Dari 33 provinsi yang telah menetapkan upah minimum, sekitar 29 provinsi menetapkan UMP 2015. Sedangkan empat provinsi tidak menetapkan UMP yaitu Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta dan Jawa Timur.
Intip Lima Provinsi dengan UMP 2015 Tertinggi di Indonesia
Intip Lima Provinsi dengan UMP 2015 Tertinggi di Indonesia
"Keempat provinsi ini tidak menetapkan UMP, hanya UMK," jelas Direktur Pengupahan dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans), Wahyu Widodo saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta Senin (24/11/2014).

Berdasarkan data yang diperoleh Liputan6.com dari Kemenakertrans, DKI Jakarta merupakan provinsi dengan UMP tertinggi di Indonesia.  Sedangkan terendah ditempati oleh Nusa Tenggara Timur.

Rata-rata kenaikan UMP 2015 secara nasional mencapai 12,77 persen dari Rp 1,58 juta menjadi Rp 1,78 juta.  Angka ini sekitar 99,53 persen dari rata-rata komponen hidup layak (KHL) nasional yang dipatok Rp 1,81 juta.

Berikut lima provinsi dengan UMP tertinggi di Indonesia:

1. DKI Jakarta : Rp 2,7 juta per bln 
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama udah mengetok kenaikan UMP 2015 segede Rp 2,7 juta. Angka itu naik 10,6 % dari diawal mulanya Rp 2,441 juta. 

Angka ini lebih tinggi 6,38 prosen dari KHL yg dipatok Rp 2,538 juta. Ketentuan tersebut tertuang dalam Pergub Nomer. 176/GUB/XI/2014 kepada tertanggal 14 Nov 2014. 

2. Papua : Rp 2,193 juta per bln 
Pemerintah Propinsi Papua sudah memutuskan utk menaikkan UMP 2015 di Papua segede 7,5 % jadi Rp 2,193 juta, dari pada awal mulanya Rp 2,04 juta. Angka ini lebih tinggi dari KHL yg ditetapkan Rp 2,171 juta. Ketentuan tersebut tertuang dalam SK Gubernur No 188.4/383 terhadap 30 Oktober 2014. 

3. Sulawesi Utara (Sulut) : Rp 2,15 juta per bln 
UMP 2015 di Sulut ditetapkan Rp 2,15 juta atau naik 13,16 % dari pada awal mulanya Rp 1,9 juta. Angka ini 30,94 prosen di atas KHL Rp 1,641 juta. Ketetapan itu tertuang dalam SK Gub Nomer. 34 th 2014. 

4. Bangka Belitung (Babel) : Rp 2,1 juta per bln 
UMP di Negara Laskar Pelangi ini naik 28,05 prosen jadi Rp 2,1 juta per bln terhadap 2015, dari pada awal mulanya Rp 1,64 juta. UMP ini lebih tinggi sedikit dari dari KHL di Babel yg dipatok Rp 2,082 juta. Ketetapan itu tertuang dalam SK Gub Nomer 188.44/696/TK.T/2014. 

5. Kalimantan Timur (Kaltim) : Rp 2,026 juta per bln 
UMP 2015 di Kaltim diputuskan naik 7,41 prosen jadi Rp 2,026 juta, dari pada awal mulanya Rp 1,886 juta. Angka ini setara dgn KHL yg dipatok di daerah tersebut. Ketentuan tersebut tertuang dalam SK Gub Nomer. 561.K.683/2014.

Sekian apa yang bisa admin share tentang Intip Lima Provinsi dengan UMP 2015 Tertinggi di Indonesia, semoga bermanfaat